Tunaikan Fidyah Bantu Lansia dan Yatim Dhuafa dengan Berbagi Makanan atau Sembako
Sudahkah Kita Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu?
“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasanya membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (Q.S. Al Baqarah: 184).
Setiap umat muslim diwajibkan berpuasa. Namun, pada kenyataannya tidak semua orang dapat menjalani 30 hari puasa selama bulan Ramadan
Seseorang yang tidak dapat menjalani puasa sepenuhnya tentu mempunyai kewajiban untuk membayarnya seperti fidyah. Tebusan itu biasanya dilakukan dengan membagikan sejumlah makanan kepada orang yang tidak mampu.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yg tidak ditunaikan kerena dalam perjalanan, sakit, menyusui, atau tua, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yg ditinggalkan untuk 1 (Satu) Orang.
Al Quran telah memberikan kepada kita tuntunan bagi orang yang tidak sanggup berpuasa maka dia membayar fidyah dengan membagikan sejumlah makanan kepada orang-orang miskin.
Islam memberikan kita kemudahan jalan keluar bagi orang yang tidak bisa melaksanakan puasa tapi di sisi lain ada tanggung jawab untuk menebar amal sosial kepada orang yang tidak mampu.
Orang yang Wajib Membayar Fidyah:
Baitulmaal Muamalat (BMM) akan menyalurkan Fidyah-mu kepada anak yatim, dhuafa dan para penghafal Al-Qur’an di seluruh Indonesia melalui jaringan Pondok Pesantren Mitra BMM.
Mari tunaikan kewajiban membayar Fidyah sebelum Ramadhan tiba dengan: